Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 12 November 2020 - 13:01:00 WIB
Aurel JKT48 Tempuh Jalur Hukum terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Aurel JKT48 tempuh jalur hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, pihak JKT48 berharap agar kejadian tindakan asusila tidak lagi terjadi di dalam tubuh idol grup yang dikenal dengan tembang ‘Heavy Rotation’ tersebut. Mereka juga berharap agar bukan hanya dalam JKT48 tindakan asusila tersebut tak lagi terjadi, tetapi juga kepada semua orang di luar sana.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun," tulisnya.

"Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," tulis admin JKT48.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut