Berkas Lengkap, Kejari Depok Tunggu Penyerahan Catherine Wilson atas Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus narkoba Catherine Wilson sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, proses hukum atas kasus Catherine akan segera disidangkan.
“Kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh Jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok,” ujar Arif Syafrianto selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Kejaksaan Negeri Depok juga sudah menunjuk jaksa untuk menangani perkara narkoba Catherine Wilson. “Nanti mereka yang bertugas melakukan penuntutan terhadap tersangka,” kata Arif.
Meski begitu, belum ada informasi mengenai kapan Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.
Catherine Wilson ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan Catherine, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram.
Atas perbuatannya, Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini tengah menjalani program rehabilitasi sambil menunggu kelanjutan proses hukum.
Editor: Tuty Ocktaviany