Bersama Partai Perindo, Venna Melinda Ingin Perjuangkan Nasib Korban KDRT dan Bullying
JAKARTA, iNews.id – Artis Venna Melinda mengungkapkan tujuannya kembali maju sebagai Bakal Calon Anggota Legistalif (Bacaleg) bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dia menyatakan keinginan adanya penguatan hukum bagi pelaku bullying dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna Melinda sendiri maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Blitar, Kediri, hingga Tulungagung. Bukan hanya memperjuangkan hal rakyat kecil, artis lawas satu ini juga ingin membela korban bullying dan KDRT.
“Saya ingin memulai dengan satu gerakan nasional, salah satunya dengan ‘Saya Berani’. Saya ingin membuat perempuan Indonesia tuh nggak terbelenggu dengan ketakutan. Mungkin karena gak punya uang, nggak tahu hukum, nggak tahu prosedur bagaimana kalau kita melaporkan kasus KDRT,” kata Venna saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Aktris berusia 50 tahun ini sendiri pernah menjadi korban KDRT yang sedang diperjuangkannya melalui jalur hukum. Melihat ada kelemahan di dalamnya, Venna ingin memperbaiki itu agar para wanita yang mengalami hal serupa, bisa berani berbicara.
"Buat saya, undang-undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.