Bersepeda Menjadi Tren Positif di Tengah Pandemi Covid-19
Pemprov DKI Jakarta mendukung aksi positif ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan transportasi sepeda serta berjalan kaki terkait mobilitas penduduk saat PSBB transisi. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengatur perihal fasilitas bagi pesepeda.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perkantoran dan pusat perbelanjaan menyediakan parkir khusus sepeda. Aturan ini juga berlaku di terminal, pelabuhan, bandara, serta stasiun kereta api. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta bernomor 105 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk Pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Selain menjadi alternatif transportasi di tengah pandemi, bersepeda juga menyehatkan serta bisa mengurangi penyebaran virus karena Anda tidak menggunakan transportasi umum. Namun bila Anda ingin membeli sepeda dengan tujuan ingin badan menjadi lebih sehat, jangan sampai keuangan Anda yang tidak sehat.
Sebab, membeli sepeda termasuk investasi kesehatan juga. Anda tidak hanya memakai sepeda ketika masa pandemi Covid-19 saja. Bersepeda sangat baik untuk kesehatan dalam keadaan apa pun. Oleh karena itu, bila Anda ingin membeli sepeda, sangat disarankan untuk membeli yang sedikit lebih mahal agar bisa bertahan lebih lama.
Mahal di sini juga jangan Anda artikan akan membeli sepeda dengan harga belasan atau puluhan juta ya. Beli sepeda sesuaikan dengan anggaran yang Anda bisa capai saja. Contoh, bila Anda memiliki gaji Rp5 juta sebulan, berarti Anda bisa menyisihkan uang sebanyak 20 persen untuk membeli sepeda selama tiga bulan ke depan.