Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli
Advertisement . Scroll to see content

Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!

Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:25:00 WIB
Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!
Erin Wartia akan diperiksa polisi Kamis, 6 Agustus 2026 terkait kasus dugaan penganiayaan ART. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama figur publik Erin Wartia memasuki babak baru. Erin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Jadwal pemeriksaan tersebut diungkap kuasa hukum pelapor, Herawati, Deolipa Yumara. Menurutnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi, sehingga kini giliran Erin Wartia dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Ya, jadi kan semua sudah diperiksa, tinggal terlapor. Jadi, kabar-kabarnya dari Polres Jaksel itu, terlapor (Erin Wartia) dalam minggu ini akan dimintai keterangan,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Saat ditanya mengenai jadwal pastinya, Deolipa menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis.

“Kamis (6/8/2026) kayaknya tuh (pemeriksaan),” katanya.

Meski demikian, hingga kini pihak pelapor belum mengetahui apakah Erin Wartia akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Informasi yang diterimanya baru sebatas jadwal pemeriksaan dari kepolisian.

“Itu belum tahu (konfirmasi hadir), tapi kalau dari pihak Polres menyatakan demikian,” imbuhnya.

Menurut Deolipa, penyidik telah memeriksa sekitar lima hingga enam orang saksi dalam perkara tersebut, termasuk pelapor sekaligus korban, Herawati. Pemeriksaan terhadap Erin dinilai menjadi tahapan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut.

“Ada lima atau enam orang. Pelapor, para saksi. Sama terlapor jadi tujuh kayaknya,” jelasnya.

Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penyelesaian secara damai. Namun Deolipa menegaskan bahwa kliennya tidak menjadikan perdamaian ataupun kompensasi sebagai tujuan utama.

“Hera ini kan lebih kepada mencari keadilannya. Makanya kenapa kami pasif saja, karena kami sudah bisa baca, Hera ini memang arahnya supaya mendapatkan keadilan. Tentunya dengan cara apa? Dengan cara persidangan,” tegas Deolipa.

Diketahui, Erin Wartia dilaporkan mantan ART-nya, Herawati, atas dugaan penganiayaan pada 29 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok Erin Wartia yang dikenal sebagai mantan istri Andre Taulany. Kini, publik menanti apakah Erin akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis besok serta bagaimana hasil pemeriksaan tersebut akan memengaruhi kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut