Boiyen dan Rully Anggi Akbar Jalani Sidang Cerai Lanjutan 3 Februari 2026
JAKARTA, iNews.id - Artis Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, dijadwalkan menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 3 Februari 2026. Apa agendanya?
Disampaikan Humas PA Tigaraksa Mohamad Sholahuddin, untuk agenda sidang lanjutan, pihaknya belum bisa memberitahu ke publik. Namun yang pasti, sidang perdana sudah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
"Sidang lanjutan akan digelar pada 3 Februari 2026," kata Sholahuddin kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Di kesempatan itu, Sholahuddin pun menjelaskan bahwa Boiyen yang menggugat cerai. Gugatan dilayangkan ke PA Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Menikah Cuma 2 Bulan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar di Ujung Perceraian!
Terkait dengan alasan perceraian, Sholahuddin enggan memberitahu. Sebab, itu sudah masuk ke ranah persidangan dan menjadi wewenang Majelis Hakim sepenuhnya.
"Tidak dapat diinformasikan karena merupakan ranah majelis hakim," tegasnya.
Kaget! Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
Sebagai catatan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025. Pernikahan tersebut sempat menjadi sorotan publik, dengan maskawin berupa perhiasan emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.
Belum genap tiga bulan membina rumah tangga, Boiyen justru telah mengajukan gugatan cerai. Proses persidangan yang kini berjalan pun menandai retaknya pernikahan pasangan tersebut di usia yang masih sangat muda.
Editor: Muhammad Sukardi