Mengejutkan! Boiyen dan Rully Anggi Akbar Sudah Jalani Sidang Cerai Perdana di PA Tigaraksa
JAKARTA, iNews.id – Kabar tak terduga datang dari rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Pasangan yang baru beberapa bulan menikah ini ternyata telah memasuki proses hukum perceraian. Gugatan cerai keduanya resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sejak 20 Januari 2026.
Tak hanya sebatas pendaftaran, proses perceraian Boiyen dan Rully bahkan sudah bergulir. Sidang cerai perdana diketahui telah dilangsungkan pada Selasa, 27 Januari 2026. PA Tigaraksa pun menjadwalkan sidang lanjutan pada 3 Februari 2026.
Informasi ini mengejutkan publik lantaran Boiyen maupun Rully sebelumnya sama sekali tidak membuka persoalan rumah tangga mereka ke ruang publik. Fakta tersebut terungkap setelah adanya klarifikasi dari Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
"Gugatannya sudah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar) pada tanggal 20 Januari 2026," ujar Sholahuddin di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Kaget! Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
Namun, terkait kehadiran kedua pihak dalam sidang perdana, pihak pengadilan belum memberikan kepastian. Sholahuddin mengaku tidak memperoleh rincian lengkap dari majelis hakim.
"Saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas sidang sudah dilaksanakan," katanya.
Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Retak? Ini Faktanya!