Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Relawan usai KPUD Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar untuk Berbagai Keperluan

Jumat, 29 Januari 2021 - 20:34:00 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar untuk Berbagai Keperluan
Menulis surat kuasa. (Foto: Ilustrasi Boldsky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Cara membuat surat kuasa untuk berbagai keperluan sangat mudah. Surat kuasa biasanya diperlukan untuk urusan administrasi dan keperluan penting mewakili orang atau instansi. 

Anda masih bingung bagaimana membuatnya? Ketahui caranya dengan menyimak artikel yang dihimpun iNews.id di bawah ini. 

Namun sebelum membuatnya, ketahui dulu apa itu surat kuasa. Mengutip Wikipedia, surat kuasa merupakan surat pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain atau pihak lain untuk melakukan suatu yang tertera dalam pernyataan tersebut. Surat ini biasanya berkenaan dengan kegiatan pelaksanaan penugasan kegiatan penting, sehingga diperlukan suatu surat kuasa.

Surat kuasa sendiri ada dua jenis, pertama surat kuasa umum dan kedua surat kuasa khusus. Nah, untuk membuat surat kuasa ini diperlukan bagian-bagian penting yang harus ada untuk kepentingan perdata atau pidana. 

Di antaranya surat kuasa harus memiliki judul, kalimat pembuka, identitas pemberi kuasa, identitas penerima kuasa, sifat pemberian kuasa, lalu kepentingan atau perbuatan yang dikuasakan, pemberian hak, hingga bagian penutup berupa tanggal berlaku dan dikeluarkannya surat kuasa. Surat kuasa juga perlu dibubuhi materai dan tanda tangan pemberi kuasa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut