Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Relawan usai KPUD Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar untuk Berbagai Keperluan

Jumat, 29 Januari 2021 - 20:34:00 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar untuk Berbagai Keperluan
Menulis surat kuasa. (Foto: Ilustrasi Boldsky)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut merupakan 10 unsur surat kuasa yang wajib ada di dalam dokumen menurut Undang-Undang:

1.   Judul

2.   Kalimat pembuka (berisi keterangan waktu)

3.   Identitas pemberi kuasa

4.   Identitas penerima kuasa

5.   Perihal yang dikuasakan

6.   Jenis pemberian kuasa (umum, khusus, perantara, insidentil, atau istimewa)

7.   Klausul hak retensi

8.   Klausul hak subtitusi

9.   Penutup surat kuasa

10.  Tanda tangan semua pihak yang terlibat

Sudah mengerti bagaimana cara membuat surat kuasa? Mengutip dari buku pedoman umum menulis surat, di bagian akhir jangan lupa untuk memberikan materai pada kolom tanda tangan pemberi kuasa. Karena surat ini biasanya berkenaan dengan pelaksanaan penugasan kegiatan penting, dikutip dari contohsurat.co.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut