Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipekerjakan oleh Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Bersyukur: Terima Kasih atas Kesempatannya Aa
Advertisement . Scroll to see content

Curhat ke Orang Tua, Tubagus Joddy Merasa Bersalah pada Vanessa dan Bibi: Kenapa Aku Nggak Apa-apa

Selasa, 16 November 2021 - 07:01:00 WIB
Curhat ke Orang Tua, Tubagus Joddy Merasa Bersalah pada Vanessa dan Bibi: Kenapa Aku Nggak Apa-apa
Tubagus Joddy bersama Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Foto Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ayah Tubagus Joddy, Endang, menceritakan kondisi sang putra sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi. Sang ayah mengatakan kalau Joddy terguncang karena orang terdekatnya meninggal akibat mobil yang dikemudikannya lepas kendali. 

"Keadaan Joddy pada saat itu agak sedikit syok karena pas datang juga saya enggak banyak bertanya dulu. Saya lihat dia banyak melamun, syok. Mungkin merasa bersalah atas kelalaiannya," ujar Endang saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). 

Ketika menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Joddy yang dihantui rasa bersalah sempat curhat kepada orangtuanya. Dia mempertanyakan mengapa dirinya yang selamat, tetapi Vanessa dan Bibi meninggal dalam kecelakaan itu. 

"Kalau ke saya itu hanya cerita seperti ini ‘kenapa Joddy tidak apa-apa? Kenapa pa? Justru orang yang disayang Joddy itu jadi korban’ Dia juga sempat tidak percaya," tutur Endang. 

"Sempat bertanya ke ibunya juga, ‘ma Joddy kenapa nggak apa-apa? Vanessa, mas Bibi, itulah komunikasi saya," lanjutnya. 

Atas kecelakaan ini, sang ayah sebagai perwakilan keluarga Joddy sudah mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Vanessa dan Bibi. Dia juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasangan itu. 

Kini, Endang sudah menyerahkan segala proses hukum sang putra kepada pihak kepolisian. Dia pun berterima kasih karena mereka ikut memerhatikan keadaan Joddy selama pemeriksaan. 

"Joddy sudah di Mapolres Surabaya, jadi dari hari Kamis itu saya sudah menyerahkan kepada Mapolres Jombang dan Polda Jatim," ucap Endang.  

"Saya juga apresiasi untuk Mapolres Jombang yang begitu perhatian untuk kondisi Joddy dengan pemeriksaannya baik, melihat kondisi Joddy," katanya. 

Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, dia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam. 

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut