Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Sedih Betrand Peto Terseret Dugaan Kasus TPKS, Pilih Diam Takut Dipelintir
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Wanprestasi Sarwendah, Ruben Onsu Belum Terima Panggilan Sidang

Jumat, 02 Oktober 2026 - 20:47:00 WIB
Digugat Wanprestasi Sarwendah, Ruben Onsu Belum Terima Panggilan Sidang
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pengadilan mengenai jadwal persidangan gugatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Enggak apa-apa. Kan memang harus dilakukan, ya kan? Karena kan saya rasa, pasti S dan kuasa hukumnya, Jaenudin, kan enggak mau dianggap sebagai orang yang menggertak sambal saja kan begitu artinya," katanya.

Minola juga menyebut pihaknya telah menduga gugatan wanprestasi akan diajukan. Dia menilai perbedaan pemahaman mengenai Akta 39 antara kedua pihak memang sulit untuk dipertemukan.

"Kami sudah duga, apapun jawaban kami atas dasar pemahaman kami terhadap Akta 39 itu tidak akan bisa diterima oleh rekan Jaenudin hari ini," ucapnya.

Dia menilai perbedaan tafsir tersebut wajar terjadi karena Jaenudin tidak terlibat langsung dalam proses awal pembuatan akta perdamaian atau kesepakatan yang dimaksud.

"Kalau yang mengajukan gugatan itu pihak lain yang tidak terlibat dalam Akta 39, tidak paham historis yuridisnya, wajar saja kalau dia baru lihat sekarang, dia kemudian melihatnya dengan cara yang berbeda, apalagi sudah ada persoalan sebelumnya," ujarnya.

Kini, pihak Ruben Onsu memilih menunggu surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengetahui proses persidangan gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut