Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan hingga 60 Hari, Ini Alasan Polisi Belum Sidangkan Kasus Vadel Badjideh

Rabu, 09 April 2025 - 07:04:00 WIB
Ditahan hingga 60 Hari, Ini Alasan Polisi Belum Sidangkan Kasus Vadel Badjideh
Tersangka dugaan asusila anak di bawah umur yang menjerat TikToker Vadel Badjideh belum masuk persidangan. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang sekiranya masih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya, adapun kekurangannya yang tahu adalah penyidik," katanya. 

Nurma optimistis berkas perkara Vadel dinyatakan P21 dalam waktu dekat ini. "Ya semoga saja lebih cepat lebih baik, karena waktu berjalan, sudah lebih dari 20 hari berjalan, kemudian 40 hari sudah diperpanjang untuk masa penahanan," ujarnya. 

Di sisi lain, Nurma membenarkan keluarga Vadel Badjideh sudah mencabut kuasa Razman Nasution sebagai pengacaranya. Penyidikjuga sudah menerima informasi tersebut. 

"Jadi kemarin juga dari keluarga VA sudah datang ke penyidik untuk mengganti kuasa hukumnya. Karena itu, penyidik sudah menerima kuasa hukum sudah diganti oleh keluarga VA," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut