Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Rute ke Bromo dengan Mobil Pribadi dari Jakarta, Simak Selengkapnya!
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Memetik Edelweis, Aurel Hermansyah Unggah Video Klarifikasi: Bunganya Dibeli Kok   

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:19:00 WIB
Dituduh Memetik Edelweis, Aurel Hermansyah Unggah Video Klarifikasi: Bunganya Dibeli Kok   
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto dengan pemandangan Gunung Bromo. (Foto: Instagram/Aurel Hermansyah)
Advertisement . Scroll to see content


Menilik lebih dalam, bunga Edelweis sejatinya tidak boleh dipetik karena tumbuh di kawasan taman nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.
 
Namun, beberapa tahun belakangan ini,Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengembangkan program budidaya Edelweis. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengunjung/pendaki yang memilih untuk mengambil dari kawasan nasional, melainkan dapat membeli dari hasil budidaya masyarakat setempat.
 
 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut