Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinopsis Sinetron Mencintai Ipar Sendiri Eps 34: Rafki-Ayuna Batal Bercerai, Nila Atur Rencana
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Tersenyum Getir

Senin, 01 September 2025 - 17:25:00 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Tersenyum Getir
Vadel Badjideh kecewa dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar dalam sidang kasus asusila anak di bawah umur di PN Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar dalam sidang kasus asusila anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (1/9/2025). Dia kaget dan hanya bisa mengekspesikan kekewaannya dengan senyuman.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten menjelaskan sidang kasus tersebut digelar secara tertutup karena melibatkan korban anak di bawah umur. 

"Dan sidang dilakukan secara online. Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," ujar Rio Barten di kantornya, Senin (1/8/2025). 

Rio Barten mengungkapkan tuntutan yang diterima Vadel dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," katanya. 

Sidang lanjutan kasus ini, kata Rio, akan digelar pada Senin, 8 September 2025 dengan agenda pembacaan peidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.
 
"Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda 1 minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," kata Rio. 

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mengaku belum bersedia membeberkan isi tuntutan kliennya dalam sidang tersebut.  Namun, dia tak menampik Vadel Badjideh kecewa dengan tuntutan yang diterimanya dari jaksa. 

"Kecewa iya, kaget iya. Maksudnya, ya ekspresif saja ya dia, tapi ditutup dengan senyum. Dia memahami dan menerima," kata Oya Abdul Malik.

Dia menyebutkan sidang akan dilanjutkan pada Senin depan dengan agenda pleidoi atau pembelaan. "Vadel akan menyampaikan pleidoinya pada sidang pekan depan," ujarnya.

Namun, Oya belum tahu apakah sidangnya kembali online atau sudah kembali normal seperti biasa. "Mudah-mudahan situasi Jakarta kembali kondusif, Indonesia kembali sehat lagi," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut