Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pasrah dengan Vonis Hakim, Vadel Badjideh Peluk Ibu dan Ayah usai Sidang Kasus Asusila

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:16:00 WIB
Pasrah dengan Vonis Hakim, Vadel Badjideh Peluk Ibu dan Ayah usai Sidang Kasus Asusila
Vadel Badjideh memilih berserah atas vonis yang akan diberikan majelis hakim kepada dirinya atas kasus asusila anak di bawah umur. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh kembali menjalani sidang kasus asusila anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Selaku terdakwa dia dimintai keterangan oleh majelis hakim.

Usai sidang, Vadel mengaku lega karena telah menjelaskan kesaksiannya di persidangan. Namun, dia menolak menjelaskan secara rinci keterangannya di ruang sidang.

"Lega-lega Alhamdulillah, enggak bisa ngasih tahu mohon maaf, karena ini fakta persidangan Insya Allah kalau sudah vonis baru (bisa menjelaskan)," kata Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 

Vadel sendiri memilih berserah atas vonis yang akan diberikan majelis hakim kepada dirinya atas kasus tersebut. "Kalau vonis itu kan hukuman manusia, pulang (mati) itu urusan Tuhan," ujarnya.

Di tengah langkah meninggalkan ruang sidang, Vadel sempat menemui ayah dan ibunya yang hadir ke pengadilan.

Dia menyapa sang bunda dengan mencium tangan dan pelukan hangat. TikToker 21 tahun itu juga melakukan hal serupa kepada sang ayah, Umar Badjideh. "Mantap anak Bapak," kata Umar kepada Vadel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut