Dokter Tamara Jasmine Dipecat dari RS Pusri usai Komentar Jahat Pasien BPJS? Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id – Polemik komentar dokter Tamara Jasmine terkait pasien BPJS Kesehatan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dr Tamara menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, kini Rumah Sakit Pusri akhirnya buka suara dan memastikan telah mengambil langkah internal terhadap dokter yang bersangkutan.
Dalam pernyataan resminya, manajemen RS Pusri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan, yang namanya ikut menjadi sorotan dalam polemik tersebut.
"Rumah Sakit Pusri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga pasien Alm. Yurizal, terkait komentar salah satu dokter dengan akun @tamdjs," tulis manajemen RS Pusri dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya meminta maaf, RS Pusri juga menegaskan telah memanggil Tamara Jasmine untuk memberikan klarifikasi atas komentar yang viral di media sosial.
Manajemen memastikan proses internal sedang berjalan dan dokter yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Manajemen telah mengambil langkah-langkah internal dengan meminta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan (pemilik akun @tamdjs) dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," demikian bunyi pernyataan resmi rumah sakit.
Meski demikian, RS Pusri belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada dr Tamara Jasmine. Informasi soal dr Tamara dipecat dengan demikian tidak benar.
RS Pusri juga meluruskan bahwa komentar yang viral tersebut merupakan pendapat pribadi dr Tamara Jasmine yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.
Menurut manajemen, unggahan itu tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun kebijakan resmi rumah sakit.
"Dapat dipastikan bahwa komentar yang beredar merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi yang bersangkutan (@tamdjs) dan sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri," tulis manajemen.
Rumah sakit juga mengungkapkan bahwa dr Tamara Jasmine merupakan dokter yang baru bergabung di RS Pusri sejak Mei 2026. Selain bertugas di RS Pusri, dia juga diketahui bekerja di klinik lain.
Di tengah ramainya polemik tersebut, RS Pusri memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan seperti biasa.
Manajemen menegaskan insiden yang melibatkan salah satu dokternya tidak akan memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Selain itu, RS Pusri menegaskan seluruh tenaga medis yang bekerja di bawah naungannya wajib menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas, termasuk saat menggunakan media sosial.
Nama dr Tamara Jasmine menjadi perhatian publik setelah mengunggah komentar yang menyinggung pasien BPJS di tengah ramainya kasus Yurizal Tri Chaerawan.
Sebelumnya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian dibalas berbagai komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan.
Setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, komentar-komentar tersebut kembali viral dan memicu kecaman publik. Sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang ikut menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf, sementara berbagai rumah sakit dan organisasi profesi mulai mengambil langkah evaluasi terhadap tenaga medis yang terlibat.
Editor: Muhammad Sukardi