Eks Karyawan Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar. Bagaimana laporan selengkapnya?
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang melibatkan mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan. Namun, Ayu mengaku tidak terlalu terkejut lantaran sudah mengira akan menjadi tersangka.
"Jadi, status aku itu sudah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa menegaskan bakal kooperatif memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.