Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART
Sebagai pelapor, Hera juga sudah melakukan visum. Setelah nantinya diterima pihak penyidik, Joko menyebut hasil visum tersebut akan diproses oleh tim ahli.
Eks ART Erin Taulany Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan, Kepala Ditendang!
"Jadi, kalau bukti itu bagian dari materi penyidikan ya. Nanti hasilnya visum itu. Sementara visum belum ada, masih nanti diperiksa terkait ahlinya," tambahnya.
Setelah Hera, Joko mengatakan pihak penyidik akan segera memanggil saksi-saksi lain yang memperkuat laporan tersebut.
"Agenda selanjutnya penyidik akan mengundang lagi saksi terkait perkara yang dilaporkan H ini," pungkasnya.
Editor: Muhammad Sukardi