Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD usai Bela Eks ART
"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan," katanya.
Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan kapasitas Rieke sebagai anggota DPR dapat memicu intervensi penyidikan serta penggiringan opini publik yang merugikan kliennya. Terlebih, pernyataan yang dilontarkan anggota dewan memiliki dampak sosial yang besar.
"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," ujar Misyal.
Pihak Erin berharap MKD DPR RI segera memproses laporan tersebut agar memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa adanya campur tangan pihak manapun.
Di sisi lain, terkait laporan bernomor LP 1680 yang dilayangkan eks Asisten Rumah Tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin menyatakan bersikap kooperatif. Misyal menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV ke penyidik guna membantah tudingan dugaan kekerasan tersebut.