Fakta Baru! Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu sebelum Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id – Kasus narkoba yang kembali menjerat aktor Revaldo Fifaldi mengungkap fakta mengejutkan. Sebelum diamankan polisi di salah satu apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Revaldo sempat membeli sabu seberat setengah gram.
Tak tanggung-tanggung, narkotika tersebut dibeli dengan harga Rp650 ribu. Polisi menyebut transaksi dilakukan melalui transfer.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat 1/2 gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Terungkapnya pembelian sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.
Mendapat laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, polisi mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.
Petugas kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Salah satunya ditemukan di rak sepatu yang digunakan Revaldo untuk menyimpan barang-barang pribadinya.
Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong atau alat isap sabu, tiga pipet, serta dua korek api yang telah dimodifikasi.
Selain itu, petugas juga menyita setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan.
Setelah diamankan, Revaldo beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, polisi menyebut Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi.
Kasus terbaru ini sekaligus kembali membuka catatan panjang Revaldo dengan narkotika. Aktor tersebut bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena kasus serupa.
Pada 2006, Revaldo pernah ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia divonis dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali berhadapan dengan hukum. Pada 2010, ia ditangkap atas kasus kepemilikan sabu seberat 62 gram.
Tak berhenti di situ, Revaldo kembali ditangkap pada 2023. Kala itu, Polda Metro Jaya mengamankannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali terseret perkara narkoba.
Editor: Muhammad Sukardi