Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Betrand Peto Party di Kelab Malam, Berujung Laporan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party

Senin, 14 September 2026 - 15:02:00 WIB
Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party
Artis Betrand Peto mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan kekerasan seksual. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru muncul dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo. Kuasa hukum mengungkap tidak ada kamera CCTV di dalam ruangan kelab malam tempat Betrand bersama teman-temannya.

Hal tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum Betrand Peto mendatangi langsung lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka melakukan penelusuran untuk mencari informasi dan bukti yang dapat membantu proses hukum kliennya.

Kuasa hukum Betrand, Joseph Irianto, mengatakan pihaknya tidak menemukan CCTV di dalam ruangan. Kamera pengawas, menurut dia, hanya terdapat di area tangga.

"Kami kemarin sudah ke sana dan di dalam ruangan tidak ada CCTV ternyata. Tidak ada CCTV, adanya CCTV di tangga," ujar Joseph dalam konferensi pers, Senin (14/9/2026).

Menurut Joseph, rekaman CCTV di area tangga nantinya dapat menjadi salah satu informasi yang diminta dalam proses hukum apabila penyidik menilai rekaman tersebut relevan dengan perkara.

"That's why nanti mungkin tangga juga akan, mungkin polisi yang meminta ya agar buktinya itu bisa diperoleh secara sah," katanya.

Tak Ada CCTV, Kuasa Hukum Andalkan Saksi

Dengan tidak adanya CCTV di dalam ruangan, pihak Betrand menyebut keterangan para saksi menjadi penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Joseph mengatakan Betrand tidak berada berdua dengan perempuan yang melaporkannya. Dia menyebut ada sejumlah orang lain di dalam ruangan ketika kejadian berlangsung.

"Lalu untuk di dalam ruangan, kami akan kuatkan dengan saksi, karena di dalam ruangan itu Onyo tidak pernah berduaan dengan perempuan siapa pun," jelasnya.

Joseph juga menyoroti lokasi di depan toilet yang disebut dalam laporan sebagai tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual. Berdasarkan peninjauan tim kuasa hukum, area tersebut cukup luas dan berada di tempat yang ramai.

"Di depan toilet itu kemarin kami sudah lihat tempatnya, itu tempatnya besar dan banyak orang," kata Joseph.

Pihak Betrand Klaim Telah Minta Keterangan Saksi

Tim hukum Betrand mengatakan mereka tidak hanya mengandalkan keterangan dari kliennya. Mereka juga berupaya menggali informasi dari orang-orang yang berada di sekitar Betrand saat kejadian.

"Kami enggak mau terima dengan mentah gitu pernyataan Onyo saja. Kami mau lihat dari teman-temannya, orang yang di sekitarnya pada saat itu," ujar Joseph.

Berdasarkan keterangan yang diklaim telah dikumpulkan tim hukum, Joseph menyebut belum ada orang yang mengatakan melihat Betrand melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

"Dan yang kami dapatkan, tidak ada satu pun orang yang bilang bahwa Onyo melakukan itu," katanya.

Joseph juga membantah dugaan Betrand berada di bawah pengaruh alkohol ketika berada di kelab malam.

"Tidak ada. Onyo tidak dalam pengaruh alkohol," tegas Joseph.

Kasus Betrand Peto Masih Diproses Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto. Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu (12/9/2026).

Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami laporan tersebut dan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Sementara itu, pihak Betrand telah menyampaikan bantahan atas tuduhan tersebut. Betrand menegaskan dia tidak melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan kepadanya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Adapun mengenai tidak adanya CCTV di dalam ruangan, informasi tersebut sejauh ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Betrand berdasarkan penelusuran mereka ke lokasi. Kebenaran mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang berjalan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut