Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Fariz RM Ditangkap Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:34:00 WIB
Fariz RM Ditangkap Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polisi kembali menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus kedua, dia ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut