Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Narkoba, Jadi Kasus Keempat Kali

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:12:00 WIB
Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Narkoba, Jadi Kasus Keempat Kali
Fariz RM kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kasus keempat kalinya.

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025). 

Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Dia menyebutkan, saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," katanya. 

Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba

Dia pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Dia kembali ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Tak Kapok, pelantun berjudul Barcelona itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut