Fix! Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf di PA Jaksel
"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang," lanjut Dede Rika.
Menurut Dede Rika, di sidang perdana nanti, keduanya wajib hadir. "Kalau hadir dua-duanya, ya, selanjutnya tahap persidangan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi," ujarnya.
"Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja, untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan," sambungnya.
Dede menjelaskan Tasya Farasya mengajukan gugatan ini melalui tim kuasa hukumnya secara e-court. Oleh sebab itu, ia tidak hadir di pengadilan ketika mengajukan gugat cerai tersebut.
"Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual," ujar Dede Rika.