Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Artis Serial Kolosal Paling Tenar di Era 2000-an, Nomor 4 Kini Pemilik Bisnis Properti
Advertisement . Scroll to see content

Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara, Keanu Agl: Apalagi Sih?

Selasa, 01 Februari 2022 - 13:27:00 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara, Keanu Agl: Apalagi Sih?
Gaga Muhammad ajukan banding. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

"Udah enggak bisa lebih berat lagi karena ini udah maksimal. Jadi kayaknya udah segini aja, jangan diturunin lagi, ditambahin juga udah enggak bisa," kata Keanu. 

Sebelumnya, Alex Adam Faisal, staf humas PN Jakarta Timur, membenarkan pihak Gaga Muhammad mengajukan banding. Sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid yang mendaftarkannya pada 24 Januari 2022. 

Diketahui bahwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh PN Jakarta Timur, pada 19 Januari silam. Ia dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh selama 2 tahun. 

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban (Laura Anna) mengalami luka berat,” ujar hakim dalam putusannya.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut