Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Kandung: Insyaallah Dijalani dengan Ikhlas
JAKARTA, iNews.id - Sidang kecelakaan lalu lintas yang menyeret Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga akhirnya menemui babak akhir. Pada Rabu (19/1/2022) mantan kekasih mendiang Laura Anna ini divonis 4,5 tahun penjara.
Mendengar vonis untuk anaknya, sang bunda, Janariyah yang juga ikut mendampingi saat menjalani sidang hanya memberi respons santai. Dia mengaku menerima vonis yang menimpa buah hatinya. Tak hanya itu, Janariyah juga menilai, Gaga dan mendiang Laura telah mendapat keadilan dari hukum yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa, yang penting, kan puas, kan, itu yang diinginkan. Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Luara dapat pengadilan di sana," kata Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Selaku ibu kandung, Janariyah juga meyakini anaknya bisa menjalani hukuman tersebut. Dia bahkan mengutip kalimat yang pernah dilontarkan Greta Iren, kakak kandung almarhum Laura Anna.