Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Kandung: Insyaallah Dijalani dengan Ikhlas
Mengutip Iren, Janariyah meyakini bahwa Tuhan pun tidak pernah tidur. Dia juga optimis kebenaran akan terlihat jelas dari kejadian tersebut.
"Insyaallah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja. Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," katanya.
Janariyah menambahkan, pihaknya tak merasa sakit hati putusan tersebut. Dia mengaku hal tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi sang buah hati.
"Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik. Dan ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat dia, yang dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja," tutur ibu kandung Gaga Muhammad.
Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad divonis 4,5 tahun penjara. Gaga juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta. Putusan hakim ketua, juga sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.
"Menjatuhkan pidana Gaung Sabda Alam Muhammad penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dengan denda sebesar 10 juta, kalau tidak dibayar diganti selama 2 bulan penjara,” kata majelis hakim.
Editor: Elvira Anna