Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agnez Mo Menang di MA, Ari Bias Ganti Laporkan Pelanggaran Hak Cipta ke Pihak Penyelenggara
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja

Senin, 01 Desember 2025 - 16:49:00 WIB
Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja
Agnez Mo digugat Rp4,9 miliar oleh Ari Bias. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan tersebut, salah satu lagu yang dibawakan berjudul Bilang Saja yang disebutkan tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama penggugat sebagai pencipta lagu.

"Sedangkan di dalam salah satu petitumnya ya atau tuntutan Penggugat menuntut tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp4.900.000.000 atas pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam undang-undang hak cipta ya," ujarnya. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut