Geram Digugat Warisan Lina Jubaedah, Sule Suruh Teddy Pardiyana Kerja
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51:00 WIB
“Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Sule tercatat sebagai salah satu tergugat dalam permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.
Dalam permohonannya, Teddy meminta Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, yaitu Teddy Pardiyana sebagai suami, serta Rizky Febian Adriansyah, Putri Delina Adriani, Ferdinand Adriansyah, dan Delina B sebagai anak.
Editor: Dani M Dahwilani