Geram Digugat Warisan Lina Jubaedah, Sule Suruh Teddy Pardiyana Kerja
JAKARTA, iNews.id – Komedian Entis Suisna alias Sule geram menanggapi gugatan penetapan ahli waris Lina Jubaedah yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung. Sule menilai Teddy seharusnya menunjukkan tanggung jawab sebagai pria dengan bekerja, bukan memperpanjang polemik warisan.
Seperti diketahui, Teddy Pardiyana selaku suami almarhumah Lina Jubaedah resmi melayangkan gugatan terkait penetapan ahli waris. Dalam perkara itu, Sule bersama tiga anaknya yang telah dewasa tercatat sebagai pihak tergugat.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Sule menegaskan persoalan warisan semestinya diselesaikan secara tenang dan tidak perlu diumbar ke publik. Menurutnya, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Kalau berbicara masalah warisan atau apa ya disebutnya legalitas Bintang, tenanglah. Kita bukan perampok, tenang,” kata Sule saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sule mengaku memahami tujuan gugatan yang diajukan Teddy. Namun, dia menilai masih banyak persoalan terkait aset peninggalan Lina Jubaedah yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
“Lagian itu juga harta gue kok yang sudah gue ikhlasin, sudah gue kasih sama mamanya Bintang diurus sama Putri. Kan ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Kan gitu. Duit Iky yang Rp5 miliar ke mana? Kan gitu. Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kan gitu,” ujar Sule.
Menurut Sule, pembagian warisan berisiko merugikan anak-anak Lina jika aset-aset tersebut belum dihimpun secara utuh. Dia meminta semua pihak tidak terburu-buru membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong. Kumpulin dulu lah, santai, jangan main-main mau warisan-warisan gitu,” katanya.
Selain soal warisan, Sule juga menyinggung tanggung jawab Teddy Pardiyana sebagai seorang ayah. Dia menegaskan tidak terlalu memusingkan tuntutan yang dialamatkan kepadanya.
“Ya emang harus kerja lah, ngapain? Jadi cowok juga harus kerja. Untuk permohonan itu buat apa? Urusan gue warisan gue buat anak-anak gue lah,” ucap Sule.
Sule mengaku memilih fokus pada kepentingan anak-anaknya dibanding menanggapi gugatan tersebut secara berlebihan.
“Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Sule tercatat sebagai salah satu tergugat dalam permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.
Dalam permohonannya, Teddy meminta Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, yaitu Teddy Pardiyana sebagai suami, serta Rizky Febian Adriansyah, Putri Delina Adriani, Ferdinand Adriansyah, dan Delina B sebagai anak.
Editor: Dani M Dahwilani