Heboh! Jennifer Coppen Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
Meski demikian, Bionda menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana. Pihaknya meminta kepolisian melakukan klarifikasi untuk mengetahui peran masing-masing figur publik dalam perkara tersebut.
"Kami mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih proses penyelidikan. Tetapi setidaknya ada kepastian hukum dan keadilan, setidaknya diklarifikasi. Apakah publik figur ini memang terlibat, atau korban, atau dari awal sudah tahu ada mens rea-nya? Kami bikin LP supaya perkara ini terang benderang," tegas Bionda.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum korban lainnya, Zainul Arifin, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan promosi perusahaan. Bukti tersebut meliputi video, foto promosi, hingga riwayat percakapan digital dengan para artis yang diduga menerima pekerjaan endorsement.
Menurut Zainul, terdapat figur publik yang disebut mulai menunjukkan iktikad kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk mengenai hubungan mereka dengan perusahaan dan dana yang diterima dari kegiatan promosi.
"Di media sosial juga disampaikan, dia mengakui sebagai endorse dan dia akan kooperatif menyampaikan informasi-informasi ke penyidik. Berapa jumlah uang yang dia terima, siapa yang mengajak untuk endorse, dan apakah ada hubungan hukum antara dia dengan perusahaan tersebut," tutur Zainul.