Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:45:00 WIB
Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi
Meski hukuman diperberat saat banding menjadi 6 tahun penjara, Nikita Mirzani yakin menang di kasasi. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi atas putusan banding yang memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Upaya itu diajukan Nikita melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). 

Galih menegaskan upaya ini diambil murni permintaan Nikita Mirzani sebagai terpidana kasus tersebut. 

"Dia minta diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Kalau dirasa belum mencerminkan rasa keadilan yang baik dan benar sesuai dengan fakta yang ada, dia tetap akan berjuang. Seperti itu," ucap Galih usai pengajuan kasasi. 

Galih Rakasiwi menyinggung sikap optimistis Nikita. Meski kini tengah menjalani masa hukuman, ibu tiga anak itu yakin memenangkan kasasi tersebut.

"Ya kalau dibilang secara optimisnya seperti apa, dia optimis 100 persen. Makanya sekarang mengajukan lagi upaya hukum kasasi kan. Kita sudah diskusi, kita sudah bicara sebelumnya juga, ada dia masukan-masukan dan sebagainya, dan dia meminta kita untuk ajukan kasasi, ya kita ajukan kasasi," ujar Galih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut