Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:50:00 WIB
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman artis Nikita Mirzani menjadi 6 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, majelis hakim memutuskan Nikita Mirzani dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. Putusan ini justru memperberat vonis sebelumnya yaitu 4 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ucap hakim dalam persidangan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan menyatakan terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sementara unsur TPPU dinyatakan tidak terbukti.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut