Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Tak Gentar Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Siapkan Bukti dan Saksi Rahasia
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Pertemuan dengan Sarwendah pada 11 Juli Batal

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:22:00 WIB
Imbas Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Pertemuan dengan Sarwendah pada 11 Juli Batal
Kuasa hukum Sarwendah menyatakan gugatan yang telah didaftarkan membuat agenda pertemuan di luar pengadilan kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan. (Foto: Instagram Ruben/Sarwendah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Keputusan tersebut menyusul langkah hukum Ruben yang resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan gugatan yang telah didaftarkan membuat agenda pertemuan di luar pengadilan kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan. Menurut dia, kedua belah pihak kini akan mengikuti proses hukum yang telah berjalan.

"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).

Chris menjelaskan, tahapan awal persidangan nantinya akan diawali dengan proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan. Karena itu, pihak Sarwendah memilih mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan.

"Nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan, jadi kami akan mengikuti alur itu saja," ujar Chris.

Dia menilai langkah Ruben menempuh jalur hukum merupakan pilihan yang tepat dibandingkan menyelesaikan persoalan melalui perdebatan di media sosial. Menurutnya, penyelesaian di pengadilan akan memberikan ruang yang lebih objektif bagi kedua belah pihak.

"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," kata Chris.

Pihak Sarwendah juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan. Mereka berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," ucap Chris.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut