Inara Rusli Bantah Nikah Siri dengan Insanul Fahmi Tanpa Wali
"Dalam pasal 7 di kompilasi hukum Islam itu jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika ternyata salah satu pihak atau keduanya masih dalam terikat perkawinan," lanjut Herlina
Jika perkawinannya ingin tercatat secara resmi di hukum negara, Inara dan Insanul pun harus melakukan pernikahan ulang.
"Tidak bisa (isbat), harus menikah ulang," tutup Herlina.
Seperti diketahui, Inara Rusli menikah secara siri dengan Insanul Fahmi pada Agustus 2025. Pernikahan itu pun menjadi sorotan lantaran Insanul masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan bernama Wardatina Mawa. Terlebih, Mawa mengklaim tak dimintai izin untuk dimadu oleh Insan.
Pada akhirnya, konflik rumah tangga mereka pun berujung pada laporan polisi terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Editor: Muhammad Sukardi