Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Siapkan Mental Survei Kehidupan di Penjara
JAKARTA, iNews.id - Dinar Candy kini harus menerima status sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE setelah aksi berbikini di pinggir jalan. Menyikapi itu, Dinar Candy sudah lebih dulu survei bagaimana kehidupan di penjara dan mempersiapkan mental.
Ini diakui Dinar Candy lewat sebuah video yang diunggah kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021). "Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," ujar Dinar Candy.
Tak hanya itu, perempuan yang miliki profesi sebagai DJ itu berharap mendapat hukuman yang adil atas kasusnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," katanya.
Dinar Candy tak menampik menyesali perbuatannya dan stres saat diketahui telah melanggar aturan, khususnya UU ITE.
"Menyesal lah, saat itu tidak kepikiran untuk cari sensasi. Itu beneran stres drop. Ya, aku belajar juga tentang ITE, tapi aku enggak tahu kalau pakai bikini itu ada hukumnya," ujar Dinar Candy.
Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi dan UU ITE. Ini setelah dia protes perpanjangan PPKM level 4 dengan memakai bikini di pinggir jalan.
Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Editor: Dani M Dahwilani