Jadi Tersangka, Polres Jaktim Segera Panggil Lisa Mariana!
JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dewi Wulan.
Lisa Mariana sebelumnya berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut. Namun, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, hingga menggelar perkara, status Lisa akhirnya naik menjadi tersangka.
Penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," demikian bunyi surat pernyataan yang dikeluarkan Polres Jaktim yang diunggah ulang Dewi Wulan di Instagram, dikutip Jumat (21/8/2026).
Penetapan Lisa sebagai tersangka menjadi babak baru dalam perkara yang bermula dari transaksi pembelian dua pasang piyama pada April 2025.
Saat itu, Dewi Wulan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp910 ribu untuk membeli dua pasang piyama melalui akun Instagram yang disebut berkaitan dengan Lisa Mariana. Namun, barang yang dipesan tidak kunjung diterima.