Jadi Tersangka, Polres Jaktim Segera Panggil Lisa Mariana!
Persoalan kemudian berlanjut. Pada 19 April 2025, Lisa Mariana disebut meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Dewi Wulan dengan alasan sedang mengalami kesulitan finansial.
Lisa berjanji mengembalikan uang tersebut pada 23 April 2025. Namun, berdasarkan keterangan Dewi, uang yang dikembalikan baru sekitar Rp2 juta sehingga masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.
Dewi kemudian menempuh upaya somasi sebelum akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami laporan tersebut.
Pihak yang diperiksa antara lain saksi pelapor, saksi korban, saksi dari pihak bank, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Lisa Mariana yang sebelumnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.