Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Perseteruan Richard Lee Versus Doktif hingga Saling Lapor dan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Richard Lee Akan Diperiksa Besok

Selasa, 06 Januari 2026 - 16:00:00 WIB
Jadi Tersangka, Richard Lee Akan Diperiksa Besok
Polisi mengungkapkan pemeriksaan belum dilakukan lantaran Richard Lee meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari 2026. (Foto: Instagram Richard Lee)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, terkait kasus produk kosmetik yang dilaporkan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Ricahard Lee akan diperiksa 7 Januari 2025.

Penetapan tersangka itu terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1/2026).

Reonald belum mengungkap secara detail perkembangan penyidikan perkara tersebut. Dia hanya menyampaikan Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, pemeriksaan itu belum dilakukan lantaran Richard Lee meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari 2026.

“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minat reschedule apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak. Maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut