Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahalini Capai Prestasi Global Lewat Album Koma di Spotify
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Menikah dengan Rizky Febian, Mahalini Akan Jalani Tradisi Mepamit di Bali

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:52:00 WIB
Jelang Menikah dengan Rizky Febian, Mahalini Akan Jalani Tradisi Mepamit di Bali
Jelang Menikah dengan Rizky Febian, Mahalini Akan Jalani Tradisi Mepamit di Bali (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi cantik Mahalini akan melepas masa lajang dan menikah dengan Rizky Febian pada 5 Mei 2024 di Bali. Menjelang pernikahan tersebut, Mahalini ketahui akan melakukan prosesi mepamit dan menggelar resepsi adat di kediamannya di Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Tradisi nikah adat Bali rencananya akan dilangsungkan di Bali pada 5 Mei 2024, sedangkan ijab kabul pada 8 Mei 2024. Bicara soal tradisi nikah adat Bali yang akan dijalani, disampaikan Klian Dinas Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, I Gede Hardi Raharja, ada dua, yaitu mepamit dan madharma suaka.

"Runtutan acara, dari pagi akan menjalani istilah Bali itu mepamit. Setelah itu madharma suaka, baru kemudian resepsi di hari yang sama sampai malam," kata I Gede Hardi Raharja dikutip dari tayangan AMGO Project, Kamis (2/5/2024).

Mepamit

Dari yang dikatakan I Gede Hardi Raharja, banyak yang bertanya apa itu mepamit dan madharma suaka. Menurut laporan ilmiah yang dipublikasi UIN Malang, mepamit bermakna proses berpamitan sebelum akad nikah seseorang yang dulunya beragama Hindu akan menikah dengan seorang Muslim atau agama non-Hindu.

Prosesi mepamit memiliki dua bagian upacara, yang akan dijalani oleh kedua calon mempelai pengantin. Prosesi pertama, secara sekala (kehidupan nyata), disaksikan Bendesa Adat (tetua) dan Klian Banjar. Di momen itu, calon mempelai wanita secara administratif mengundurkan diri dari keanggotaan adat dan kependudukan desa dinas. Dengan kata lain, nantinya calon mempelai wanita akan masuk ke lingkungan adat pihak pria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut