Jelang Vonis, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Bebas dari Kasus Pemerasan dan TPPU
JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian yang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Menjelang vonis, dia perdaya diri (pede) bebas dari tuntutan.
Berdasarkan pantauan iNews, Nikita Mirzani memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.51 WIB.
Dalam kesempatan kali ini, Nikita Mirzani kembali tampil elegan dengan balutan kemeja cokelat bawahan hitam. Rambut panjangnya dikuncir satu, mempertegas kesan percaya diri.
Nikita sempat menyapa awak media yang hadir untuk mengawal persidangannya hari ini. Dia meminta doa menjelang sidang putusan kasus tersebut yang dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
"Enggak ada persiapan, berdoa aja, salat. Amin ya Allah. Enggak gugup sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya bebas. Tapi ya enggak tahu kan nanti hakim yang Mulia Menentukan," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).