Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Berharap Cepat Selesai Kembali Berakting
Advertisement . Scroll to see content

Jonathan Frizzy Akui Lagi Dekat dengan Seseorang, Ririn Dwi Ariyanti?

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:33:00 WIB
Jonathan Frizzy Akui Lagi Dekat dengan Seseorang, Ririn Dwi Ariyanti?
Jonathan Frizzy akui lagi dekat dengan seseorang. Jonathan Frizzy menampik tuduhan selingkuh dengan Ririn Dwi Arianti. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

Namun ia mengaku masih belum terlalu memikirkan ke jenjang yang lebih serius perihal hubungan asmaranya.
“Sebenarnya belum mikirin begitu, tapi harus baik, sayang sama aku dan anak-anak," ungkapnya ketika ditanya mengenai kriteria wanita idamannya.

Publik sontak mengaitkan ucapan Jonathan Frizzy tersebut dengan isu perselingkuhannya di masa lalu dengan Ririn Dwi Ariyanti. Sang mantan istri pun seolah menguatkan asumsi publik dengan mengunggah foto Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti tengah menghabiskan waktu bersama.

“Ayo lah segera go public, publikasikan hubungan kalian,” tulis Dhena Devanka dalam sebuah Instagram Story.

Menanggapi hal tersebut, Jonathan Frizzy menganggap bahwa ia berhak dekat dengan wanita manapun karena statusnya yang kini bukan merupakan pria beristri.

"Aku sama siapa pun itu urusan aku, kan sudah cerai, repot banget. Lagian aku pergi ke tempat umum, ayo move on dong, cari juga dong," tutur Jonathan Frizzy, dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa dirinya memang tengah dekat dengan seorang wanita. Ketika sang presenter kembali menanyakan apakah wanita yang kini dekat dengannya datang dari masa lalu atau merupakan orang baru, Jonathan Frizzy enggan menjawabnya dengan lugas.

“Ada lah,” tandasnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut