Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna
Advertisement . Scroll to see content

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Putuskan Direhabilitasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:59:00 WIB
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Putuskan Direhabilitasi
Hasil asesmen Polda Metro Jaya menyatakan Jule merupakan pengguna atau pemakai narkoba direkomendasikan menjalani rehabilitasi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut, penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih dua sampai tiga minggu yang lalu, baru mencoba. Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya,” tutur Michael.

Michael menambahkan, Jule selama ini hanya membeli cartridge etomidate dari RR dan RN. Polisi tidak menemukan bukti Jule membeli zat tersebut dari pihak lain.

"Untuk JP selama ini melakukan pembelian hanya kepada RR dan RN, hanya itu saja. Selama ini dari baik dari penelusuran-penelusuran kami maupun dari interogasi itu match, yaitu tidak pernah membeli kepada yang lain," tegas dia.

Polisi kemudian menangkap pemasok utama jaringan tersebut, yakni warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XC. Dari tangan XC, petugas menyita 71 cartridge etomidate.

Jaringan tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juli 2026 dengan modus pemasaran antarpertemanan dari mulut ke mulut. Setiap cartridge yang terjual memberikan keuntungan sekitar Rp700.000 kepada bandar.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. Sementara status hukum Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dia dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan.

“Untuk dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai status tersangka. Nah, untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata Michael.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut