Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?
Fariz RM sendiri diketahui sudah siap menghadapi putusan dari majelis hakim. Apalagi, ini bukan kasus narkoba pertama baginya.
"Mas Fariz sendiri sudah siap dengan segala situasi, apa pun yang terjadi, apa pun keputusan yang diberikan kepada Mas Fariz, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya," jelas dia.
Fariz RM bahkan sudah meminta tim kuasa hukumnya agar tidak mengajukan banding setelah vonisnya ditetapkan.
"Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, 'Sudah, Bro, apa pun keputusannya, kalau direhab Alhamdulillah, walaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding'," katanya Griffinly Mewoh.
Sekadar informasi, sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang.
Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.
Editor: Muhammad Sukardi