Kabur dari Karantina Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Sopan, Netizen Geram: Kok Bisa!
JAKARTA, iNews.id - Rachel Vennya beberapa bulan terakhir menghebohkan publik karena pernah kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Namun hingga kasus bergulir ke persidangan, hasil menunjukkan bahwa Rachel bersalah. Meksi salah, faktanya Rachel tidak diberikan hukuman penjara.
Rachel dianggap sopan di hadapan Majelis Hakim. Hal ini pula lah yang menjadi salah satu alasan vonis hukuman Rachel menjadi ringan. Menurut Hakim, keringanan hukuman Rachel mengacu pada sikap mengakui perbuatannya dengan terus terang.
"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan" ujar hakim saat sidang putusan, Jumat (10/12/21).
Pada akhirnya, Rachel divonis hukuman percobaan selama delapan bulan dan baru akan dipenjara selama empat bulan jika selama masa percobaan kekasih Salim Nauderer ini melakukan tindak pidana.
Keputusan hakim pun ternyata membuat netizen meradang. Banyak warga Twitter yang mempermasalahkan ringannya hukuman Rachel karena sikap sopannya.
Netizen membandingkan dengan kasus Nenek Asyani yang sampai rela berlutut di depan hakim memohon keadilan.
"Lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di hadapan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'. Atau dugaan saya keputusan hakim kepada Rachel ada maunya" ujar seorang netizen di Twitter, dikutip pada Senin (13/12/21).
Tweet netizen tersebut juga disertai dua tangkapan layar berita yang membandingkan antara kasus Nenek Asyani dan Rachel Vennya.