Kaget! Doktif Mendadak Minta Dokter Richard Lee Lepas Wig di Sidang Hari Ini
Hakim kemudian menjelaskan bahwa terdapat aturan mengenai penggunaan atribut di ruang persidangan. Menurut hakim, penggunaan topi tidak diperkenankan demi menjaga kewibawaan serta kondisi ruang sidang.
"Ya, yang memakai topi, di persidangan memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya," jawab hakim.
Namun, pertanyaan Doktif tidak berhenti pada penggunaan topi. Ia kemudian mengarahkan sorotan kepada penampilan Dokter Richard Lee yang disebut mengenakan rambut palsu atau wig.
Doktif menilai penggunaan wig berpotensi membuat seseorang lebih sulit dikenali. Ia bahkan menyampaikan langsung hal tersebut kepada majelis hakim.
"Terdakwa (DRL) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya, sehingga saya tidak (mengenali)," ujar Doktif.