Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Artis Ganteng Drama Korea, Ada yang Usianya Sudah Kepala Empat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus CPNS Bodong, Tangis Olivia Nathania Pecah Dicecar Pertanyaan Majelis Hakim

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:04:00 WIB
Kasus CPNS Bodong, Tangis Olivia Nathania Pecah Dicecar Pertanyaan Majelis Hakim
Olivia Nathania di persidangan dicecar Majelis Hakim. (Foto: Ravie dan Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Karnu melaporkan Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.  

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas kasusnya, Olivia Nathania disangkakan  Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.  

Adapun korban dari kasus tersebut disinyalir mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut