Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Onkoseno mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, serta Betrand Peto yang berstatus sebagai terlapor. Polisi juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah barang bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.
Menurut Onkoseno, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi proses pembuktian. Penentuan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” katanya.
Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah nama Betrand Peto, yang akrab disapa Onyo, terseret dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Perkara tersebut bermula dari unggahan di media sosial Threads yang viral dan menyinggung keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Setelah kabar tersebut ramai diperbincangkan, seorang perempuan berinisial ANW (26) melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam laporannya, ANW menduga terjadi pelecehan fisik di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari. Dugaan tersebut kini ditangani penyidik untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Peningkatan perkara ke tahap penyidikan belum dengan sendirinya menetapkan Betrand Peto sebagai tersangka.
Editor: Dani M Dahwilani