Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

Selasa, 15 September 2026 - 11:15:00 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub
Kuasa hukum korban merespons bantahan Betrand dengan mempertanyakan aktivitas hingga konsumsi penyanyi tersebut saat berada di tempat hiburan malam. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban berinisial ANW dan DYP terhadap penyanyi muda Betrand Peto (BP) memasuki tahap klarifikasi di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban pun merespons bantahan Betrand dengan mempertanyakan aktivitas hingga konsumsi penyanyi tersebut saat berada di tempat hiburan malam.

Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menyampaikan hal tersebut setelah mendampingi ANW dan DYP menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya. Dia meminta awak media menanyakan langsung kepada Betrand mengenai aktivitasnya di lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saya ingin minta sama wartawan-wartawan, coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain? Dan mengonsumsi apa aja? Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban. Itu yang pertama," kata Nathaniel di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Nathaniel kemudian menyindir konsumsi Betrand pada malam yang disebut berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut. Dia mempertanyakan apakah ada sesuatu yang dikonsumsi Betrand hingga pihaknya menduga penyanyi tersebut berani melakukan tindakan yang dilaporkan korban.

"Coba tanyakan, dia kenapa ke sana? Dan apa yang dikonsumsi? Apakah makan buah, ataukah makan nasi goreng? Sehingga kami duga memiliki kenekatan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap korban," kata Nathaniel.

Selain mempertanyakan aktivitas Betrand, Nathaniel juga meluruskan isu mengenai latar belakang korban yang beredar di media sosial. Dia menegaskan kliennya bukan pemandu lagu atau wanita malam seperti yang dituding sejumlah pihak.

"Korban ini adalah wanita pekerja. Punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek biliar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan. Jangan sampai ketika cewek keluar malam jam 02.00 dianggap sebagai cewek nakal yang pantas dilecehkan. Kan tidak," kata Nathaniel.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Deki Patria, menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Menurut Deki, salah satu korban mendapat 23 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi perkara. Pertanyaan tersebut mencakup perjalanan korban sejak berangkat menuju lokasi hingga dugaan tindak pidana terjadi.

"Si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini dua orang saksi sudah diperiksa dalam perkara ini," kata Deki.

Deki juga membantah dugaan bahwa laporan tersebut ditunggangi pihak ketiga untuk menjatuhkan Betrand Peto. Dia memastikan langkah hukum yang ditempuh korban berkaitan dengan upaya memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

"Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi. Ini berbicara terkait kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," kata Deki.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Dugaan yang dilaporkan korban juga masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut