Kasus Dugaan Penipuan Investasi Lapangan Gladiator Vicky Prasetyo Masuk Tahap Penyidikan
Vino juga membantah adanya kesepakatan perdamaian atau Restorative Justice (RJ) antara para korban dan Vicky Prasetyo. Dia menyebut para korban kini memilih menutup pintu mediasi karena merasa kecewa dengan sejumlah janji yang dinilai tidak pernah direalisasikan.
"Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa sudah menyetujui RJ atau mediasi. Memang dulu sempat disetujui waktu kasus ini belum viral, tapi tidak pernah terjadi kesepakatan. Mediasi selalu gagal. Klien kami marah dan kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji dan sulit dihubungi," ujar Vino.
Meski demikian, status Vicky Prasetyo hingga saat ini masih sebagai saksi. Pihak Erlita berharap penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan langkah hukum berikutnya setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Jika sebuah laporan itu sudah naik sidik, artinya unsur pidananya sudah terpenuhi, alat buktinya sudah cukup. Kita tinggal menunggu dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangkanya," ujar Vino.
Vicky Prasetyo sendiri telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8/2026). Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam terkait laporan dugaan penipuan tersebut.